Tebing Tinggi - Batu Bara

‎Wali Kota Iman Irdian Sidak Proyek Revitalisasi, Target Pedagang Masuk 1 Januari 2026 ‎

443
×

‎Wali Kota Iman Irdian Sidak Proyek Revitalisasi, Target Pedagang Masuk 1 Januari 2026 ‎

Sebarkan artikel ini

‎sesuai tenggat, mengutamakan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, serta kenyamanan pedagang dan masyarakat. ‎

Peninjauan Walikota bertujuan memastikan seluruh pengerjaan fisik selesai tepat waktu sebelum pergantian tahun(foto: Diskominfo Tebing Tinggi)

‎Sebagai informasi, seluruh proyek revitalisasi ini bersumber dari P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025.

Proyek strategis tersebut memiliki tenggat waktu penyelesaian antara tanggal 27 hingga 30 Desember 2025.

‎Revitalisasi Pasar Inpres, Pasar Kain dan Gedung A, B, dan C Pasar Gambir memiliki tenggat waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 27 Desember 2025.

Sementara revitalisasi kolam renang Pemko Tebing Tinggi memiliki tenggat waktu sampai dengan tanggal 28 Desember 2025.

Dan pembangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menjadi Halaman Masjid Agung waktu penyelesaian sampai dengan tanggal 30 Desember 2025.

‎Turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Danramil 13/TT Kapt Inf Ismail Marzuki Siahaan, perwakilan Kejari, Sekda H. Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Agistha, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, diantaranya Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana, Camat dan Kabag atau mewakili dan tim peliputan Diskominfo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *