Asahan - Tanjungbalai

Wali Kota Mahyaruddin Salim Salurkan Zakat kepada 236 Mustahik dan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Marbot dan Imam Masjid

103
×

Wali Kota Mahyaruddin Salim Salurkan Zakat kepada 236 Mustahik dan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Marbot dan Imam Masjid

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Mahyaruddin Salim Salurkan Zakat kepada 236 Mustahik dan Serahkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Marbot dan Imam Masjid. (ham/ist)

TERITORIAL24.COM,  Tanjungbalai– Zakat, infak, dan sedekah merupakan wujud nyata kepedulian sosial serta tanggung jawab kemanusiaan terhadap sesama. Dalam setiap rezeki yang diterima, terdapat hak saudara-saudara yang membutuhkan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mahyaruddin Salim saat menghadiri kegiatan pendistribusian zakat kepada mustahik serta penyerahan BPJS Ketenagakerjaan kepada marbot dan imam masjid.

Acara tersebut digelar di Gedung Dharma Wanita, Jalan Gereja, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Jumat (13/2/2026) sore.

“Atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai, saya mengapresiasi BAZNAS Kota Tanjungbalai yang terus berkomitmen mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara bertanggung jawab,” ujar Mahyaruddin.

Ia menjelaskan, melalui BAZNAS, amanah para muzakki dihimpun dan disalurkan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk gotong royong modern yang terorganisasi dengan baik, sekaligus menghadirkan harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan hidup.

Mahyaruddin juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi antara BAZNAS dan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada total 236 mustahik dengan rincian: 90 guru mengaji, 48 bilal mayit, 49 penceramah, dan 12 mualaf. Masing-masing penerima memperoleh beras 5 kilogram dan santunan sebesar Rp300 ribu.

Selain itu, sebanyak 37 marbot dan imam masjid menerima bantuan berupa beras 5 kilogram, santunan Rp200 ribu, serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, pada Januari 2026 BAZNAS telah menghimpun zakat sebesar Rp55.156.715 atau 70 persen dari target, serta infak dan sedekah sebesar Rp37.357.784 atau 84 persen. Terjadi penurunan dana dari para muzakki, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk terus mendorong serta memotivasi,” ungkap Mahyaruddin.

Ia menambahkan, Pemko Tanjungbalai akan terus mengimbau seluruh ASN agar konsisten menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Ia juga berpesan kepada pengurus BAZNAS agar terus meningkatkan inovasi dan sosialisasi guna menarik lebih banyak muzakki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *