Asahan - Tanjungbalai

Wali Kota Tanjungbalai Ajak Wajib Pajak Bayar PBB-P2 dan PKB Tepat Waktu

31
×

Wali Kota Tanjungbalai Ajak Wajib Pajak Bayar PBB-P2 dan PKB Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 serta tagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada pihak kecamatan dan kelurahan se-Kota Tanjungbalai, Senin (20/4/2026).(Ist/ham)

Lebih lanjut, Mahyaruddin menetapkan target capaian bertahap, yakni minimal 50 persen pada akhir Juni, 60 persen pada akhir Oktober, dan 100 persen pada akhir November 2026. Setiap capaian tersebut akan dievaluasi secara langsung.

“Tidak akan ada toleransi bagi keterlambatan berulang maupun kinerja yang tidak mencapai target,” katanya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah akan menerapkan mekanisme reward dan punishment secara tegas. Kecamatan dan kelurahan yang mencapai atau melampaui target akan diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target tanpa alasan jelas akan dievaluasi dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

Ia berharap, momentum ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan dan berkelanjutan.(ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *