“Rata-rata tanah yang diukur sudah memiliki patok, dan kami tidak memerintahkan warga membeli patok,” ungkap Sugeng Yulianto
Warga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait pengelolaan dana PTSL, sekaligus memastikan kepastian penyelesaian sertifikat tanah yang telah lama dinantikan.
Masyarakat juga mendesak pihak terkait untuk melakukan klarifikasi menyeluruh agar polemik tidak berlarut-larut dan kepercayaan publik terhadap program strategis nasional ini dapat dipulihkan.(didik)












