Asahan - Tanjungbalai

Warga Desak Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Tanpa PBG Di Ruas Jalan Eks Terminal Pasar Kisaran

235
×

Warga Desak Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Tanpa PBG Di Ruas Jalan Eks Terminal Pasar Kisaran

Sebarkan artikel ini
Bangunan diatas ruas jalan yang dibangun pemilik gedung di areal eks Terminal dan Pasar Kisaran yang menimbulkan protes warga.(gan).

Karena sampai saat ini bangunan diperkirakan berukuran seluas 5 meter x 10 meter yang diduga sengaja didirikan dalam rangka menguasai ruas jalan yang hingga kini masih menjadi sengketa dengan warga itu, masih tetap berdiri kokoh.

Untuk itu Kino berharap, Satpol PP tidak lagi menimang – nimang permasalahan yang hingga kini masih menjadi sorotan warga itu. “ Tidak ada pilihan, Pemkab Asahan harus tegas dalam masalah itu.” tegasnya.

Senada dengan pernyataan Kino Pangestu tersebut juga dilontarkan Hendra Piliang, salah seorang warga setempat. Pria yang sudah puluhan tahun bermukim di Jalan Hasanuddin itu mengatakan, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan keseriusan Satpol PP membongkar bangunan liar itu.

” Kami akan menggelar unjuk rasa, jika Satpol PP tidak segera membongkar bangunan itu,” imbuhnya sembari mengatakan kalau ruas jalan yang sebelumnya sempat diklaim dan direncanakan akan ditutup pemilik gedung eks terminal dan pasar itu merupakan ruas jalan umum milik Pemkab Asahan.

Sementara Kasatpol PP Pemkab Asahan yang sebelumnya dikonfirmasi teritorial24.com lewat jaringan selularnya dinomor 08520632xxxx membenarkan jika pihaknya sudah dua kali melayangkan peringatakan untuk menghentikan penyelenggaraan pembangunan gedung diatas ruas jalan tersebut.

Menurutnya, peringatan itu merupakan bentuk proses atau prosedur yang harus mereka tempuh sebelum melakukan eksekusi atau tindakan pembongkaran secara langsung.

“Kami sudah menegur mereka (pemilik gedung eks areal Pasar Kisaran – red) agar menghentikan pengerjaan pendirian bangunan tersebut. Dan surat itu merupakan teguran ke II untuk mereka.” ucapnya.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *