TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI– Suasana pasar malam di Jl. Bulian, Kota Tebing Tinggi, yang seharusnya menjadi tempat hiburan keluarga justru menuai keresahan.
Warga menyoroti hadirnya permainan yang diduga kuat berkedok judi, berlokasi di sekitar pemandian Pantasi atau di depan Pajak Pasar Sakti.
Aktivitas ini dianggap meresahkan karena dinilai dapat merusak moral dan masa depan anak-anak.
Ustadz Muslim Istiqomah dari Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi mengungkapkan keresahan masyarakat yang melaporkan praktik tersebut.
“Banyak orang tua mengadu, anak-anak mereka lebih gandrung bermain game dan judi ketimbang belajar. Ini jelas merusak akhlak, merugikan ekonomi keluarga, dan menghancurkan masa depan generasi kita,” tegasnya, Sabtu(30/8/2025).
Kemarahan warga pun meluas di media sosial. Protes keras dilayangkan masyarakat yang menolak keberadaan permainan berkedok judi tersebut.
Desakan juga datang dari Majelis Taklim Persaudaraan Islam. “Kami minta pemerintah dan aparat tidak tinggal diam.”
”Cabut izin permainan yang berbau judi, hentikan sebelum makin merusak anak-anak dan generasi penerus bangsa,” ujar Ustadz Muslim.
Senada, Ketua FPI Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Chan, menyampaikan sikap kerasnya.
“Ini bukan sekadar hiburan, tapi perjudian terselubung yang merugikan masyarakat. Kami mendesak pemerintah dan aparat bertindak tegas, jangan sampai kota ini dibiarkan ternodai oleh permainan haram,” ungkapnya dengan nada tegas.
Masyarakat menilai kehadiran judi berkedok game di tengah situasi keamanan dan ekonomi Indonesia yang saat ini sedang sulit justru menambah beban.
Di satu sisi, warga tengah berjuang menghadapi kondisi hidup yang serba mahal, sementara di sisi lain permainan haram ini menguras uang keluarga dan merusak moral anak-anak.
Bagi warga Tebing Tinggi, pembiaran terhadap praktik perjudian berkedok game bukan hanya mencederai ketertiban umum, tetapi juga berpotensi memperburuk masalah sosial dan ekonomi yang kini dihadapi bangsa.***












