Kota Medan

1.018 PPPK Pemko Medan Resmi Teken Kontrak, Masa Kerja 5 Tahun, Gaji Aman

331
×

1.018 PPPK Pemko Medan Resmi Teken Kontrak, Masa Kerja 5 Tahun, Gaji Aman

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemko Medan resmi masuk ke babak baru dalam hidupnya: tanda tangan kontrak.

Kegiatan ini dimulai Senin (11/8/2025) sampai Kamis (14/8/2025) di Balai Kota Medan, dan dibagi dalam beberapa gelombang biar nggak kayak antre sembako.

Kepala BKDPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap, yang diwakili Katim Pengadaan BKDPSDM, Alfi, bilang kalau seribuan PPPK ini berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. “Sesuai arahan pimpinan, hari ini 1.018 PPPK mulai menandatangani perjanjian kerja. Masa kerja lima tahun,” jelas Alfi.

Dalam draf perjanjian, semuanya sudah diatur: masa kerja, hak dan kewajiban, gaji pokok, sampai aturan kepegawaian biar nggak ada yang pura-pura lupa.

Setelah para PPPK teken kontrak, dokumen itu akan dibawa ke Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk ditandatangani. Setelah itu, baru deh keluar SK pengangkatan plus sesi pelantikan.

“Prosesnya empat hari, Senin sampai Kamis, dibagi beberapa gelombang. Usai penandatanganan, baru diserahkan ke Pak Wali Kota. Setelah SK keluar, barulah mereka resmi mulai kerja,” tambah Alfi.

Dengan tanda tangan ini, para PPPK tinggal menunggu tanggal main untuk dilantik, lalu bisa resmi menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.

Kalau kata orang, ini semacam akad nikah versi birokrasi—bedanya, masa kontraknya lima tahun dan gajinya sudah jelas.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *