Asahan - Tanjungbalai

Pimpin Rakorpem dan Musrenbang RPJMD, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas

307
×

Pimpin Rakorpem dan Musrenbang RPJMD, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Pimpin Rakorpem dan Musrenbang RPJMD, Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas. (ist/ham)

TERITORIAL24.COM, Tanjungbalai –Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menegaskan pentingnya sinergi dan optimalisasi kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program prioritas pembangunan demi mewujudkan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).

Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Juli 2025 dan membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang berlangsung di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Dalam Rakorpem, Wali Kota menekankan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyamakan langkah, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh program OPD berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Rakorpem ini diharapkan menghasilkan kebijakan strategis dan langkah-langkah konkret untuk kemajuan Kota Tanjungbalai,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Dalam arahannya, Mahyaruddin menyoroti beberapa hal penting, seperti pengelolaan pengadaan obat di RSUD Dr. Tengku Mansyur yang harus mengacu pada e-Katalog dan disesuaikan dengan kemampuan pendanaan.

“Manajemen rumah sakit wajib memperhitungkan pendapatan BLUD dan kebutuhan operasionalnya. Pending klaim BPJS harus diminimalisasi karena berdampak langsung pada arus kas rumah sakit,” jelasnya.

Ia juga meminta percepatan penerbitan peraturan Wali Kota terkait pemotongan zakat 2,5% ASN melalui Baznas, agar pengelolaan dana zakat dan infaq lebih terarah dan tidak tumpang tindih dengan aturan lain.

Terkait tenaga non-ASN, Wali Kota menginstruksikan OPD untuk menyinkronkan data dengan BKPSDM dan berkoordinasi dengan BKN, karena saat ini terdapat 1.480 pegawai paruh waktu yang perlu penanganan administratif jelas.

Selain itu, OPD diminta segera melengkapi data di berbagai aplikasi nasional seperti KRISNA DAK, SIPD, DAPODIK, ARKAS, SIPLAH, SOFIE, OSS, MCP KPK, dan lainnya agar laporan terintegrasi dengan pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik.

Dalam pembukaan Musrenbang RPJMD, Kamis (3/7/2025), Wali Kota menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang intens dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk memperoleh dukungan program pembangunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *