Kota Medan

DPRD Medan Temukan Penimbunan Anak Sungai di Kawasan STTC Belawan

237
×

DPRD Medan Temukan Penimbunan Anak Sungai di Kawasan STTC Belawan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Medan menemukan adanya penimbunan anak sungai (paluh) di kawasan pabrik STTC Belawan dalam inspeksi mendadak (sidak) lintas komisi pada Senin, 7 Juli 2025.

Temuan tersebut memicu keprihatinan legislatif, mengingat kawasan itu sebelumnya merupakan jalur alami nelayan menuju laut.

“Saya warga lokal, dan saya tahu betul dulunya ini anak sungai tempat masyarakat menangkul dan mencari kepiting,” kata anggota Komisi I DPRD Medan, Saipul Bahri, di lokasi.

Ia menegaskan penimbunan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar.

Menurut Saipul, berdasarkan keterangan warga, selain paluh yang ditimbun, tambak milik warga juga ikut terdampak. “Bagaimanapun, hak-hak masyarakat harus diperjuangkan. Kawasan ini harus dikembalikan kepada fungsinya semula,” ujarnya.

Sidak ini diikuti oleh sejumlah instansi seperti Polres Belawan, Kejaksaan Negeri Belawan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

Legislator menilai kasus ini perlu menjadi perhatian bersama lintas lembaga.

Perwakilan DLH Kota Medan, Hendar Harahap, membenarkan bahwa kawasan yang kini tertutup tanah itu dulunya merupakan paluh. Ia mengaku pihaknya tidak memiliki data atau laporan resmi terkait aktivitas penimbunan di kawasan tersebut.

“Sampai saat ini tidak ada kegiatan penimbunan yang terdaftar di DLH. Kami juga tidak mengetahui aktivitas di dalam karena akses kami dibatasi,” kata Hendar.

Ironisnya, dalam sidak tersebut tidak ada satu pun perwakilan dari pihak STTC yang hadir untuk memberikan penjelasan.

Padahal, kehadiran mereka dinilai penting untuk mengklarifikasi aktivitas di kawasan yang menjadi sorotan publik ini.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *