Peristiwa

Warga Mabar Geruduk Pabrik Sawit, Tuntut Penghentian Operasional PT AJP

504
×

Warga Mabar Geruduk Pabrik Sawit, Tuntut Penghentian Operasional PT AJP

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Puluhan warga Lingkungan 2, Kelurahan Mabar, Medan Deli, menggelar aksi protes di depan pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT Agro Jaya Perdana (AJP), Jalan KL Yos Sudarso KM 15,5, Senin, 7 Juli 2025.

Mereka menuntut penghentian aktivitas produksi yang dianggap mencemari lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.

Aksi ini ditandai dengan pendirian tenda dan pemasangan spanduk protes di pintu masuk pabrik.

Salah satu spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Lingkungan 2, Menolak dan Tutup PT Agro.” Akibatnya, aktivitas keluar-masuk kendaraan ke dalam pabrik terganggu.

Dalam orasinya, warga menuding pabrik AJP menimbulkan polusi udara, kebisingan, serta pencemaran air tanah.

“Setiap hari kami terganggu tidur karena kebisingan mesin. Sumur kami juga menghitam,” ujar Abdul, salah satu warga.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, turun ke lokasi dan memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. Namun, mediasi tersebut tidak menghasilkan keputusan konkret.

“Kami hanya meminta kompensasi atas dampak yang kami alami selama bertahun-tahun,” kata warga.

Perwakilan PT AJP, Dedi Haryadi, menyatakan belum dapat mengambil keputusan. Di hadapan Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dan anggota Lailatul Badri, pihak perusahaan hanya menyepakati penghentian operasional selama dua hari.

Rencananya, pertemuan lanjutan akan digelar pada 9 Juli mendatang.

Namun, warga mendesak agar kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis. Karena tak ada kepastian, sebagian warga meninggalkan ruang pertemuan.

Paul Simanjuntak meminta PT AJP segera menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung lama.

“Hak-hak masyarakat jangan diabaikan. Kami akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pemko Medan untuk mengecek seluruh perizinan, termasuk izin limbah,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Lailatul Badri, menyoroti bahwa persoalan ini telah berlangsung sejak sebelum ia menjabat.

Ia menyebut lokasi pabrik berada di zona R1, yang diperuntukkan untuk gudang, bukan untuk industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *