Kota Medan

Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

286
×

Fraksi NasDem DPRD Medan Dukung Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap penjelasan Kepala Daerah terkait revisi Perda, Senin, 7 Juli 2025.

Juru bicara Fraksi NasDem, Afif Abdillah, mengatakan bahwa perubahan Perda ini penting untuk menciptakan ruang hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Kota Medan.

Ia merujuk pada data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan lonjakan jumlah perokok dewasa dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta pada 2021.

Selain itu, perokok elektronik meningkat 10 kali lipat dalam satu dekade, dari 0,3 persen menjadi 3 persen.

“Perubahan Perda ini diharapkan dapat menurunkan angka masyarakat yang terpapar asap rokok, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya merokok,” ujar Afif.

Fraksi NasDem menilai, regulasi yang lebih ketat dan relevan terhadap kondisi terkini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di lingkungan publik yang selama ini belum sepenuhnya steril dari asap rokok.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkot Medan untuk memperbaiki aturan ini demi menciptakan kota yang lebih sehat dan layak huni,” kata Afif.

Paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan awal terhadap perubahan Perda yang diinisiasi Pemerintah Kota Medan.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan antar fraksi sebelum masuk ke tahap pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus).(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *