TERITORIAL24.COM, MEDAN — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau kondisi gedung eks Perisai Plaza di Jalan Pemuda, Kecamatan Medan Maimun, Rabu, 9 Juli 2025. Peninjauan dilakukan guna memastikan aset milik Pemerintah Kota Medan yang belum difungsikan tidak terus terbengkalai.
Didampingi Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan Evan Botung Daulay serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Benny Iskandar Nasution, Rico Waas menelusuri area parkir gedung dengan bantuan senter akibat minimnya penerangan.
“Kita ingin aset-aset Pemko Medan yang masih belum berfungsi agar ke depannya dapat difungsikan sehingga tidak terbengkalai,” kata Rico usai peninjauan.
Rico membuka peluang kerja sama dengan investor swasta untuk memanfaatkan gedung seluas 1.767 meter persegi tersebut.
Ia juga menyebutkan kemungkinan Pemko Medan akan mengelola langsung aset tersebut, tergantung hasil kajian lanjutan.
“Nanti kita lihat, apakah ada pihak yang berminat berinvestasi atau dikelola langsung oleh Pemko. Kita akan kaji potensi pemberdayaannya,” ujarnya.
Pemko Medan tengah melakukan inventarisasi terhadap sejumlah aset tak terpakai untuk dioptimalkan sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi penggunaan ruang kota.(Anggi)












