TERITORIAL24.COM, MEDAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyatakan dukungannya terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.
Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar di ruang paripurna DPRD Medan, Senin, 4 Agustus 2025.
Fraksi Partai Gerindra, melalui ketuanya Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Kota Medan telah mengacu pada berbagai kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah.
“RPJMD ini disusun dengan memperhatikan keselarasan terhadap RPJMN 2025–2029, RPJPD Sumatera Utara 2025–2045, serta RPJMD Provinsi Sumatera Utara,” ujar Tia Ayu.
Selain itu, ia menekankan bahwa dokumen perencanaan ini juga telah berpedoman pada regulasi yang berlaku, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Menurutnya, RPJMD tidak sekadar bersifat teknokratis, tetapi juga holistik, terintegrasi, dan berbasis pada nilai-nilai lokal serta semangat kearifan budaya Kota Medan.
“Dokumen ini menjadi pedoman strategis pembangunan lima tahun ke depan sekaligus menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah,” ujarnya.
Fraksi Gerindra menyambut baik arah kebijakan pembangunan yang dirumuskan dalam RPJMD, terutama karena dinilai telah mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional, provinsi, serta tantangan global dan lokal yang dihadapi Kota Medan ke depan.
Evaluasi atas pelaksanaan RPJMD sebelumnya (2021–2026) juga dinilai menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan baru yang lebih tepat sasaran.
Tia Ayu menambahkan, RPJMD 2025–2029 merupakan tahap awal dari dua dekade pembangunan menuju “Indonesia Emas 2045”, dan menjadi periode penting dalam memperkuat fondasi transformasi. “Kita ingin memastikan setiap langkah pembangunan selaras dengan visi-misi kepala daerah serta kebutuhan riil masyarakat Kota Medan,” tegasnya.












