Polhukam

Sindikat Ganjal ATM Antarprovinsi Dibekuk, Korban di Medan Tekor Rp706 Juta

254
×

Sindikat Ganjal ATM Antarprovinsi Dibekuk, Korban di Medan Tekor Rp706 Juta

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kalau biasanya orang ganjal pintu biar nggak ketutup, sindikat ini justru doyan ganjal ATM biar uang orang bisa mereka sikat.

Polda Sumut akhirnya membongkar komplotan pencuri lintas provinsi yang spesialisasinya bikin kartu ATM korban nyangkut, lalu menggantinya dengan kartu palsu.

Modusnya mirip adegan film kriminal murahan: korban mencoba transaksi di galeri ATM, kartu nggak terbaca, muncul “orang baik” yang pura-pura membantu, lalu kartu ditukar dan PIN diintip. Beberapa jam kemudian, rekening korban sudah garing.

Kasus ini meledak setelah LS, warga Medan, kehilangan saldo Rp706 juta usai bertransaksi di ATM SPBU Selayang pada 20 Februari 2025.

Tusuk gigi yang dimodifikasi jadi “senjata andalan” untuk mengganjal slot kartu. Sementara satu pelaku fokus tukar kartu, yang lain jadi tukang ngawasin, tukang narik uang, sampai tukang kabur.

“Pelaku ini sudah main di banyak daerah, dari Medan sampai Tangerang Selatan,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers, Minggu (10/8/2025).

Empat tersangka sudah dibekuk: MD alias K (otak), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya adalah residivis yang kayaknya memang langganan keluar-masuk penjara.

Barang bukti yang disita lumayan lengkap: puluhan kartu ATM modifikasi, alat pengganjal, motor, sampai baju kerja lapangan mereka.

Polisi menangkap para pelaku di tiga wilayah berbeda lewat penyelidikan dan koordinasi lintas provinsi.

Keempatnya kini harus bersiap menghadapi Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara—atau kalau dihitung-hitung, cukup lama untuk mikirin kenapa mereka nggak buka jasa perbaikan ATM aja dari dulu.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *