MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggelar operasi “gerebek sarang narkoba” di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (12/8/2025) sore.
Hasilnya, satu orang bandar berinisial W diringkus, beserta 26 paket sabu siap edar yang ia simpan rapi di sebuah barak di area perladangan dekat permukiman warga.
Aksi ini bermula dari laporan warga yang sudah muak melihat lokasi itu jadi “minimarket” narkoba.
Petugas yang datang menemukan dua barak narkoba, lengkap dengan satu mesin judi jenis tembak ikan di dalamnya.
Tanpa basa-basi, kedua barak beserta mesin judi itu langsung dihancurkan dan dibakar di tempat.
“Para pelaku memanfaatkan medan yang sulit diakses, plus komunikasi HT dengan orang yang berjaga di pintu masuk. Jadi kalau ada petugas datang, mereka bisa kabur duluan,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Kini, kawasan tersebut resmi masuk radar pengawasan polisi. Beberapa nama yang diduga pemasok dan pengendali jaringan ini sedang diburu, agar “gudang sabu” di Pancur Batu ini tak bangkit lagi.(Akbar)












