Polhukam

20 Ribu Lebih Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Jangan Balik Lagi ke Jalan Sesat

227
×

20 Ribu Lebih Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Jangan Balik Lagi ke Jalan Sesat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Hari Kemerdekaan biasanya identik dengan lomba makan kerupuk, tarik tambang, dan upacara. Tapi buat 20.145 narapidana di Sumatera Utara (Sumut), 17 Agustus 2025 jadi momen yang jauh lebih penting: pengumuman dapat remisi alias pengurangan masa hukuman.

Acara pembagian “hadiah kemerdekaan” ini digelar di Lapas Kelas I Medan, Tanjunggusta, Minggu (17/8/2025).

Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, hadir langsung untuk menyampaikan pesan moral.

“Saya ucapkan selamat bagi para narapidana yang mendapatkan remisi, sekaligus memperoleh kebebasan. Selamat kembali ke keluarga, jadilah pribadi yang baik dan taat hukum. Jangan sampai mengulangi perbuatan lama,” kata Togap, dengan nada seperti guru BK yang baik hati tapi tegas.

Togap juga menekankan bahwa remisi bukan hadiah yang datang tiba-tiba, melainkan bentuk apresiasi negara buat para warga binaan yang serius ikut program pembinaan—mulai dari sekolah, pelatihan kerja, kegiatan keagamaan, sampai belajar bersosialisasi lagi.

Data resmi dari Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut, Yudi Suseno, menyebutkan rincian penerima remisi tahun ini: 7.929 orang kasus kriminal umum, 177 orang berdasarkan PP 28/2006, dan 12.039 orang berdasarkan PP 99/2012.

Tak hanya itu, pemerintah juga menambahkan paket spesial berupa remisi dasawarsa untuk 21.388 orang, termasuk anak binaan.

Singkatnya, setiap 10 tahun sekali ada bonus pengurangan hukuman 1/12 dari masa pidana, maksimal tiga bulan. Lumayan.

Acara ini turut dihadiri Forkopimda Sumut, jajaran OPD, Kakanwil Imigrasi, dan para kepala lapas. Sementara para napi yang mendapat remisi, sebagian langsung bisa keluar dan menghirup udara bebas, sementara sebagian lain masih harus menunggu tapi dengan masa tahanan yang lebih pendek.

Jadi, kalau ada tetangga yang tiba-tiba nongol lagi di kampung setelah sekian lama “menghilang”, jangan kaget. Bisa jadi dia baru saja “pulang kampung” lewat jalur remisi.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *