Polhukam

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Modus Terbaru Disimpan di TPU

291
×

Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, Modus Terbaru Disimpan di TPU

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN –

Polisi di Sumatera Utara sepertinya lagi sibuk betul membereskan urusan narkoba. Dalam dua bulan terakhir, tepatnya 1 Juli sampai 10 September 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap 114 kasus dengan total 149 orang tersangka.

“Selama periode ini, kami berhasil mengamankan barang bukti yang kalau dihitung-hitung bisa menyelamatkan lebih dari 125 ribu jiwa, dengan nilai ekonomi sekitar Rp30,4 miliar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Barang bukti yang disita antara lain 23,69 kilogram sabu, 44 gram ganja, 1.577 butir ekstasi, dan 5,5 butir happy five. Jumlahnya bikin geleng-geleng kepala.

Yang menarik, modus para pengedar juga makin kreatif, bahkan bisa dibilang absurd.

Wadir Resnarkoba AKBP Diari Astetika menjelaskan kalau jalurnya ada yang lewat laut, darat, rumah kontrakan, kos-kosan, hiburan malam, sampai yang terbaru: barang haram ini ditaruh di tempat pemakaman umum (TPU).

“Jangan ragu melapor. Kami pastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti secara serius dan tuntas,” tambah Kombes Ferry, sambil menegaskan kalau Polda Sumut akan terus menekan ruang gerak para bandar narkoba.

Dengan capaian ini, polisi berharap kerja sama masyarakat bisa makin erat, biar Sumut pelan-pelan lepas dari cengkeraman narkoba.(Akbar)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *