TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu ditangkap di rumahnya di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku berinisial AKD (49), warga Jalan Sidomulyo Pasar IX, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,28 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu sekop yang terbuat dari pipet, dua unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Bakaran Batu.
“AKD kita tangkap setelah anggota mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba di sekitar Dusun II, Desa Bakaran Batu,” ujar Kompol Fery Kusnadi, Kamis (30/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Setelah memastikan keberadaannya, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan AKD di dalam rumahnya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan pelaku.
“Kita terus berupaya menelusuri dan memburu pelaku-pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba,” tegas Kompol Fery Kusnadi.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing, sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba.(Ari)












