SERDANG BEDAGAI I TERITORIAL24.COM — Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Pantai Cermin menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Dusun V, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB itu, polisi mengamankan dua pria berinisial DW (35), yang diduga sebagai pengedar, dan JLG (35), yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin IPDA Taufik Nasution, S.H., melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Petugas kemudian menggunakan metode undercover buy dengan melakukan pembelian sabu senilai Rp90.000. Saat DW diduga hendak menyiapkan paket pesanan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan.
JLG yang berada di lokasi turut diamankan petugas.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penggunaan sabu.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal diduga sabu, satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi lima bungkus plastik klip kecil diduga sabu serta satu bal plastik klip transparan kosong.
Polisi juga mengamankan satu kaleng warna kuning berisi satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga sabu, satu buah skop, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp100.000, satu set alat hisap sabu atau bong rakitan, satu kaca pirek berisi bercak atau lekatan diduga sabu, serta satu mancis warna biru.
Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penggerebekan tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Senin (14/9/2026).












