Hukum & Kriminal

Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Polisi Amankan Seorang Pelaku dan Musnahkan Gubuk Liar

89
×

Gerebek Sarang Narkoba di Sungai Buaya, Polisi Amankan Seorang Pelaku dan Musnahkan Gubuk Liar

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Satresnarkoba Polres Sergai) bersama Polsek Kotarih menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkotika di Dusun IV, Desa Sungai Buaya, Kecamatan Silindak, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (30/7/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan aduan masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan sebuah gubuk liar yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACD yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Selain mengamankan diduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu kaca pirek yang masih terdapat lekatan sisa sabu serta satu plastik klip transparan berukuran kecil yang berisi sisa narkotika jenis sabu.

Usai melakukan penindakan, petugas bersama unsur Pemerintah Desa Sungai Buaya merobohkan dan membakar gubuk liar yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tempat itu kembali dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkotika.

Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses penyelidikan, penyidikan, dan pengembangan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2026), membenarkan adanya kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilaksanakan Polsek Kotarih berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Benar, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Saat ini terduga pelaku berinisial ACD beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan, pendalaman, dan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujarnya.

AKP Bringin Jaya juga mengapresiasi keberanian masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *