TERITORIAL24.COM, MEDAN — DPRD Medan lagi-lagi serius membicarakan soal api. Bukan api asmara, tapi api kebakaran. Senin (15/9/2025), Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Podomoro City Deli Medan di Jalan Putri Hijau.
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, rombongan anggota dewan lengkap dengan Wakil Ketua Lailatul Badri dan sejumlah anggota lainnya, datang bersama Kepala Dinas P2K Kota Medan, M. Yusup, plus staf.
Tujuannya sederhana tapi penting: memastikan apakah gedung megah di pusat kota ini sudah siap menghadapi potensi kebakaran.
Hasilnya? Podomoro dinilai sudah oke. Sistem pengelolaan kebakaran yang dimiliki gedung tersebut disebut memenuhi standar nasional.
“Terima kasih, Podomoro sudah punya kelengkapan standar pencegahan kebakaran. Harapan kita, semua gedung di Medan bisa begini juga,” kata Edwin Sugesti.
Namun, Edwin tetap mengingatkan Dinas P2K agar jangan sekadar melihat gedung besar, tapi benar-benar mengawasi semua gedung di Medan.
“Dalam Perda nanti, harus ada sanksi berat untuk yang tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, menambahkan catatan penting: jangan cuma punya alat, tapi juga pastikan jalur evakuasi dan balkon tidak terhalang.
“Itu bagian penting untuk kenyamanan penghuni kalau musibah kebakaran benar-benar terjadi,” ujarnya.
Singkatnya, DPRD Medan ingin memastikan kalau gedung-gedung di kota ini tidak cuma tinggi menjulang, tapi juga aman kalau api tiba-tiba datang tanpa permisi.(Anggi)












