TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemko Medan menyatakan dukungannya terhadap rencana Polrestabes Medan membentuk Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di sejumlah wilayah kota.
Dukungan ini diwujudkan lewat penyediaan lahan dan bangunan aset milik Pemko yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan pos kepolisian baru.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan untuk Polsubsektor yang digelar di ruang rapat II Balai Kota Medan, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Asisten Ekbang, Citra Effendi Capah. Hadir pula Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD, serta para camat.
“Berdasarkan usulan Polrestabes, ada tujuh kecamatan yang akan dibangun Polsubsektor. Pertemuan ini kita bahas aset mana yang bisa digunakan,” kata Citra.
Ia menjelaskan, dari tujuh wilayah yang diusulkan, baru dua kecamatan yang sudah tersedia lahannya.
Meski begitu, Pemko menargetkan tahun ini satu Polsubsektor sudah bisa mulai dibangun. “Sisanya akan bertahap di tahun berikutnya,” tambahnya.
Menurut Citra, keberadaan Polsubsektor akan memperkuat pelayanan kepolisian di tingkat kecamatan, sehingga permasalahan keamanan bisa lebih cepat ditangani.
“Dengan adanya Polsubsektor, penanganan masalah kamtibmas dapat lebih responsif dan terkoordinasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ren Polrestabes Medan, Kompol Sopar Hutasoit, menegaskan pembentukan Polsubsektor ini untuk mendukung tercapainya harkamtibmas, penegakan hukum, sekaligus pelayanan prima.
Rencananya Polsubsektor akan dibangun di tujuh kecamatan: Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Selayang, Medan Johor, Medan Petisah, Medan Maimun, dan Medan Polonia.
“Kami berharap Pemko Medan dapat menyediakan lahan maupun bangunan, sehingga pembentukan Polsubsektor bisa segera terwujud,” katanya.(Akbar)












