TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada dokter, tenaga medis, maupun rumah sakit yang terbukti melakukan malapraktik terhadap pasien.
Menurut politikus yang membidangi sektor kesehatan itu, penindakan yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.
“Perlu ada sanksi tegas bagi dokter, tenaga medis dan rumah sakit yang terbukti melakukan malapraktik. Ini penting untuk memberikan efek jera dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” kata Henry Jhon Hutagalung kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi masih adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan dan dugaan kasus malapraktik akibat kelalaian tenaga medis terhadap pasien di Medan.
Henry Jhon mengatakan, saat ini Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Dalam pembahasan tersebut, pihaknya juga mendalami berbagai persoalan yang selama ini sering dikeluhkan pasien.
“Kita sedang fokus mendalami kasus yang sering dikeluhkan pasien. Ke depan, sanksi tegas supaya dimasukkan dalam Perda sehingga memiliki regulasi yang harus diterapkan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Medan dua periode itu menyebut, Komisi II DPRD Medan bersama Bapemperda akan membahas persoalan tersebut dengan Dinas Kesehatan Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta organisasi rumah sakit.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar tenaga medis dapat menjalankan profesinya secara profesional dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin baik.
“Tujuannya agar para tenaga medis menjalankan profesinya secara profesional sehingga pelayanan kesehatan lebih baik,” katanya.
Henry Jhon menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan juga dapat mengurangi kecenderungan masyarakat berobat ke luar negeri. Dengan demikian, dana yang selama ini mengalir ke luar negeri dapat tetap berputar di dalam negeri dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah.












