Kota Medan

NasDem Medan Bakal Panggil Anggota DPRD Berinisial AT yang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

82
×

NasDem Medan Bakal Panggil Anggota DPRD Berinisial AT yang Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil anggota DPRD Kota Medan berinisial AT yang dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Robin Marojahan Silalahi.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Medan, Afif Abdillah, mengatakan pemanggilan terhadap AT dijadwalkan dilakukan pekan depan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Minggu depan DPD Partai NasDem Kota Medan akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan terkait masalah ini,” kata Afif Abdillah kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menegaskan partainya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

Karena itu, apabila dugaan tersebut terbukti, pihaknya mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan kadernya.

“Intinya kita dari partai tidak pernah sejalan dengan segala bentuk tindak kekerasan, apalagi penganiayaan,” ujarnya.

Menurut Afif, Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan menyerahkan penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“DPD Partai NasDem Kota Medan menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian. Kami serahkan hal ini agar bisa diproses dan diselesaikan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Republik Indonesia,” katanya.

Ia juga mengaku sempat mendengar adanya kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice antara kedua belah pihak. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai langkah tersebut.

“Pada awalnya kami mendengar informasi adanya opsi restorative justice yang bisa diambil oleh kedua belah pihak yang bertikai. Tetapi sekali lagi, kami menghormati apapun proses hukum yang berjalan di kepolisian,” ucapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Medan berinisial AT dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan terhadap Robin Marojahan Silalahi (50).

Peristiwa itu disebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) pagi di kawasan Jalan Karya Rakyat, Kecamatan Medan Barat, tepatnya di persimpangan Jalan Tapanuli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *