TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi gabungan Hanura-PKB DPRD Medan resmi menyetujui Perubahan APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2025.
Anggaran jumbo Rp7 triliun lebih itu diketok lewat rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).
Sekretaris Fraksi, Lailatul Badri, yang juga politisi PKB, memberi catatan agak berbeda dari biasanya.
Menurutnya, di luar urusan beton, jalan, dan angka-angka anggaran, ada persoalan serius yang harus segera ditangani: dekadensi moral.
“Ini bahaya untuk generasi muda, calon pemimpin bangsa ke depan. Pemerintah jangan hanya kejar pembangunan fisik dan ekonomi, tapi juga harus bikin kebijakan yang menyentuh akhlak dan moral masyarakat,” kata Lailatul, yang akrab disapa Lela.
Fraksi Hanura-PKB menilai, negara punya tanggung jawab moral sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Artinya, kata Lela, Pemko Medan tak bisa menutup mata pada gejala menurunnya moralitas anak muda yang mulai longgar dengan aturan sosial, nilai agama, sampai rasa nasionalisme.
Di sisi lain, catatan keuangan tetap berjalan. APBD Perubahan 2025 Kota Medan resmi disahkan dengan angka pendapatan daerah Rp6,9 triliun, belanja daerah Rp7,07 triliun, dan pembiayaan penerimaan Rp105 miliar lebih.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, wakilnya Zakyuddin Harahap, Sekda Wirya Alrahman, serta pimpinan OPD. Penandatanganan Perda dilakukan bergiliran mulai dari Wakil Ketua DPRD Hadi Suhendra (Golkar), Zulkarnaen (Gerindra), Rajudin Sagala (PKS), Wong Cun Sen, hingga terakhir oleh Wali Kota.
Intinya, APBD boleh triliunan, proyek boleh jalan kencang, tapi Hanura-PKB mengingatkan: jangan sampai anak-anak Medan lebih fasih main reels ketimbang ngerti sopan santun.(Anggi)












