Kota Medan

DPRD Nilai Realisasi PAD Medan Triwulan I Belum Maksimal, Pengawasan Diminta Diperketat

54
×

DPRD Nilai Realisasi PAD Medan Triwulan I Belum Maksimal, Pengawasan Diminta Diperketat

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo TD Pardede, menilai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan pada Triwulan I tahun 2026 masih belum optimal.

Menurutnya, dengan pertumbuhan jumlah usaha di Kota Medan yang terus meningkat, capaian PAD seharusnya bisa melampaui angka Rp757,46 miliar.

“Saya menilai capaian itu belum maksimal. Kalau kita kalkulasi sampai Triwulan IV, target PAD Kota Medan sebesar Rp3,64 triliun berpotensi tidak tercapai,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, untuk mencapai target PAD, Pemerintah Kota Medan harus bekerja lebih keras, khususnya dalam pendataan usaha serta pengawasan terhadap wajib pajak.

Ia bahkan menyarankan penerapan metode pengawasan langsung atau “menongkrongi” tempat usaha sebagai langkah efektif untuk memastikan kepatuhan pajak.

“Sistem menongkrongi tempat usaha cukup efektif, karena kita bisa melihat langsung apakah pajak yang dibayar sesuai atau tidak. Beberapa lokasi terbukti berubah setelah diawasi, artinya metode ini berhasil dan perlu diterapkan secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain itu, Salomo juga menyoroti potensi kebocoran pada sektor pajak hiburan yang tarifnya mencapai 40 persen.

Ia menyebut masih ada pelaku usaha yang diduga menghindari pajak dengan menggunakan skema pajak restoran yang hanya 10 persen.

“Ini sudah berulang kali kami sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Bapenda. Kami akan kembali mempertanyakan sejauh mana rekomendasi DPRD dijalankan,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD akan terus mendukung sekaligus mengawasi kinerja Pemko Medan dalam upaya meningkatkan PAD.

Salomo juga meminta Pemko Medan bersikap tegas terhadap pelaku usaha yang tidak patuh membayar pajak, termasuk melaporkannya ke DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Laporkan kepada kami usaha yang membandel. Jangan sampai sudah jelas menunggak pajak, tapi masih bebas beroperasi. Jika tidak ada itikad baik, harus ditindak tegas sebagai efek jera,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Waas, menyebut realisasi PAD hingga pertengahan April 2026 baru mencapai 19,91 persen atau Rp757,46 miliar dari target Rp3,64 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *