Kota Medan

BPJS Dituding Persulit Pasien PRB, DPRD Medan Nilai Tak Dukung Program Pemko

59
×

BPJS Dituding Persulit Pasien PRB, DPRD Medan Nilai Tak Dukung Program Pemko

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kebijakan pelayanan obat bagi peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan menuai sorotan.

BPJS Kesehatan dituding mempersulit pasien Program Rujuk Balik (PRB) dengan penunjukan apotek tertentu sebagai lokasi pengambilan obat.

Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan upaya Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas yang terus mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sejumlah pasien mengeluhkan harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan obat, sehingga menambah beban biaya, terutama bagi penderita penyakit kronis yang harus rutin berobat setiap bulan.

Salah satu keluhan disampaikan Ana Purba, warga Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Ia mengaku harus mengambil obat di apotek di kawasan Medan Timur yang berjarak sekitar 7 kilometer dari Puskesmas Medan Helvetia tempatnya berobat.

“Untuk ongkos transport saja sudah lebih mahal dari harga obat yang mau diterima. Ini sangat memberatkan,” keluhnya.

Ana yang merupakan pasien diabetes menyebut, sebelumnya obat bisa diambil langsung di puskesmas.

Namun sejak April 2026, ia bersama pasien lainnya diarahkan untuk mengambil obat di apotek yang telah ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Medan, Johannes Haratua Hutagalung, menyayangkan kebijakan BPJS Kesehatan yang dinilai membatasi akses pasien.

“Cara seperti ini menunjukkan BPJS Medan tidak mendukung program Pemko Medan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia meminta BPJS segera mengevaluasi kebijakan penunjukan apotek dan memperluas jaringan mitra agar pasien tidak kesulitan.

“Seharusnya apotek diperbanyak, terutama yang dekat dengan puskesmas. Jangan sampai masyarakat dipersulit,” ujarnya.

Johannes juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan serupa dari masyarakat, termasuk di wilayah Medan Tuntungan.

Ia pun berencana berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Medan untuk memanggil pihak BPJS dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sementara itu, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Rince Handayani, menyebut jumlah apotek mitra penyedia obat PRB di Medan saat ini hanya sebanyak 13 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *