TERITORIAL24.COM, MEDAN – Polisi bukan cuma bisa nangkap orang, tapi juga bisa jadi penengah. Itu kira-kira pesan utama dari Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, yang lagi serius mempromosikan pendekatan Restorative Justice alias keadilan restoratif.
Lewat program Dialog Interaktif Hallo Polisi di RRI Medan, Rabu sore (29/10/2025), Iptu R.K. Sitepu, Panit Reskrim Polsek Pancur Batu, menjelaskan bahwa Restorative Justice adalah cara menyelesaikan kasus pidana tanpa drama pengadilan panjang, tapi lewat dialog dan mediasi antar pihak yang berseteru.
“Restorative Justice itu fokusnya bukan menghukum, tapi memulihkan. Jadi bukan cuma soal siapa salah, tapi bagaimana hubungan sosial bisa pulih,” ujar Sitepu, mewakili Kapolsek Pancur Batu.
Dengan kata lain, polisi di Pancur Batu pengin hukum jadi lebih manusiawi. Mereka nggak mau semua persoalan kecil langsung ujung-ujungnya jeruji besi. Kalau bisa damai, ya damai aja dulu — asal tentu sesuai aturan.
Sitepu juga cerita, lewat Bhabinkamtibmas dan kerja sama dengan tiga pilar di tingkat desa dan kelurahan, Polsek aktif membantu warga menyelesaikan masalah lewat jalur mediasi.
Meski begitu, katanya, kadang ada aja “pihak ketiga” yang datang bikin suasana makin panas dan proses damai gagal. “Ini yang perlu kita cegah,” tegasnya.
Menurut Sitepu, penerapan Restorative Justice biasanya dipakai untuk kasus ringan, sesuai aturan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020.
Tujuannya supaya penyelesaian bisa dilakukan di luar sidang dan semua pihak tetap bisa ngopi bareng tanpa dendam.
Di akhir dialog, Sitepu juga ngasih pesan klasik tapi penting: tetap waspada soal keamanan.
“Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, dan jangan main hakim sendiri. Kalau ada kejadian, langsung lapor ke polisi atau hubungi call center 110,” katanya.
Dialog ini bukan cuma jadi sarana ngobrol antara polisi dan warga, tapi juga ajang memperkuat hubungan supaya hukum bisa dirasa lebih adil, lebih manusiawi, dan nggak melulu soal hukuman. Karena, seperti kata pepatah bijak yang belum tentu ada: kalau bisa diselesaikan dengan damai, kenapa harus dramatis?(Akbar)
Beranda
Polhukam
Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice: Biar Masalah Nggak Semua Harus Masuk Penjara
Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice: Biar Masalah Nggak Semua Harus Masuk Penjara
Anwar2 min baca












