Blitar Raya

Disdikbud Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Program Revitalisasi Sekolah Dasar

331
×

Disdikbud Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Program Revitalisasi Sekolah Dasar

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Blitar mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan Lembaga Penerima Revitalisasi Satuan Pendidikan Jenjang SD di ruang Perdana, Kantor Dindik Kabupaten Blitar, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Blitar, Agus Santoso, S.Sos., M.Si., yang menegaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan administratif kepada sekolah penerima program revitalisasi agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan setiap sekolah memahami prosedur pelaksanaan, mekanisme pelaporan, serta tata kelola keuangan yang benar. Revitalisasi harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas,” ujar Agus Santoso.

Peserta kegiatan terdiri atas kepala sekolah dan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari 54 SD penerima program revitalisasi. Secara keseluruhan, terdapat 89 lembaga pendidikan di Kabupaten Blitar yang memperoleh bantuan revitalisasi, meliputi 23 TK, 54 SD, dan 12 SMP.

Program revitalisasi ini difokuskan pada rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah melalui sistem swakelola oleh P2SP. Beberapa lembaga bahkan telah memulai proses pembangunan.

Untuk menjamin mutu pelaksanaan, Kementerian menunjuk pengawas khusus, sementara Disdikbud Kabupaten Blitar akan melakukan monitoring langsung ke lapangan serta menerima laporan berkala dari sekolah penerima.

 

Sosialisasi ini menitikberatkan pada empat tujuan utama, yakni:

 

Memperkuat pemahaman teknis terkait kriteria penerima, alur kerja, dan standar mutu revitalisasi.

Meningkatkan kemampuan administrasi dan pelaporan kegiatan, termasuk penyusunan laporan awal hingga laporan progres 50% sebagai dasar pencairan dana tahap kedua.

Membangun tata kelola yang efektif melalui pembentukan P2SP dan tim teknis pelaksana di sekolah.

Menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap pelaksanaan dan pengelolaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *