Sumatera Utara

PW KAMMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional

381
×

PW KAMMI Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Bencana Nasional

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara mendesak pemerintah pusat menetapkan status Darurat Bencana Nasional menyusul meluasnya bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera.

Hujan ekstrem, banjir bandang, dan longsor yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir memicu kerusakan besar pada infrastruktur, pemukiman, serta akses transportasi antarprovinsi.

Ketua PW KAMMI Sumut, Irham Sadani Rambe, menyebut situasi bencana sudah berada pada fase kritis dan tidak lagi dapat ditangani oleh pemerintah daerah.

“Ini bukan bencana biasa, tetapi krisis kemanusiaan. Negara jangan lambat melindungi rakyat. Kita sudah memasuki fase bencana skala nasional,” ujarnya, Kamis 27 Nopember 2025.

Berdasarkan pemantauan organisasi hingga Kamis (27/11), sejumlah wilayah di Sumatera Utara mengalami kerusakan parah. Sibolga dan Tapanuli Tengah dilanda banjir bandang, sementara Tapanuli Utara dan Mandailing Natal menghadapi longsor yang memutus akses.

Di Nias dan Padang Lawas, banjir besar menenggelamkan permukiman dan menghambat distribusi bantuan. Kota Medan pun tidak luput dari banjir akibat luapan sungai dan curah hujan ekstrem.

Akses jalan nasional yang menghubungkan Sumut–Aceh dilaporkan terputus. Di Aceh, banjir besar di Aceh Tamiang meningkatkan jumlah pengungsi, sementara kerusakan jalan mengganggu mobilitas Banda Aceh–Medan. Di Sumatera Barat, banjir dan longsor meluas ke sejumlah wilayah dan melumpuhkan infrastruktur transportasi.

PW KAMMI Sumut menilai kondisi bencana lintas provinsi ini telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.

Kerusakan jembatan, banyaknya warga terdampak, serta meluasnya area bencana disebut membutuhkan operasi nasional yang terkoordinasi.

Organisasi mahasiswa ini menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah pusat.

Pertama, Presiden diminta segera menetapkan status Darurat Bencana Nasional. Kedua, BNPB diminta mengerahkan operasi terpadu bersama TNI, Polri, dan kementerian terkait. Ketiga, percepatan pembukaan akses Sumut–Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *