Polhukam

Polres Madina Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba yang Kabur dari Polsek

267
×

Polres Madina Tangkap Kembali Terduga Bandar Narkoba yang Kabur dari Polsek

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MANDAILING NATAL — Kepolisian Resor Mandailing Natal menangkap kembali terduga bandar narkoba berinisial R yang sempat melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis.

Penangkapan dilakukan setelah pengejaran lintas wilayah selama dua hari hingga ke Sumatera Barat.

Peristiwa bermula pada Jumat, 19 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga Desa Singkuang I dan Singkuang II mengamankan R yang diduga terlibat peredaran narkoba. Terduga kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk pemeriksaan awal.

Karena belum ditemukan barang bukti narkotika, R diamankan sementara untuk pendalaman.

Namun pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, R melarikan diri dari Polsek Muara Batang Gadis.

Kapolres Mandailing Natal segera membentuk tim gabungan untuk melakukan pengejaran.

“Begitu menerima laporan, kami langsung membentuk tim gabungan dan melakukan pengejaran,” kata Kapolres Mandailing Natal.

Tim gabungan terdiri dari personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam Polres Madina, serta Polsek Muara Batang Gadis.

Polisi juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, dan Polres Pasaman Barat.

Pengejaran dilakukan di wilayah Pasaman Barat hingga Kota Padang setelah keberadaan terduga terdeteksi di daerah tersebut.

Pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 06.30 WIB, R berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menyatakan proses hukum terhadap terduga kini sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada hari yang sama, Kapolres Mandailing Natal memimpin dialog bersama warga Desa Singkuang I dan Singkuang II di halaman Polsek Muara Batang Gadis.

Dalam pertemuan itu, polisi menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba dan mengimbau warga menjaga situasi keamanan serta mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

Polres Mandailing Natal menyatakan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *