TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI- -Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik lokasi proyek revitalisasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025).
Peninjauan Walikota ini bertujuan memastikan seluruh pengerjaan fisik selesai tepat waktu sebelum pergantian tahun.
Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Inpres (Jl. Gurami), Pasar Kain (Jl. MT. Haryono), Pasar Gambir (Jl. Iskandar Muda), Kolam Renang Pemko (Jl. Sutoyo), hingga lahan eks Kantor Kejari yang kini dikembangkan menjadi halaman Masjid Agung (Jl. KL. Yos Sudarso).
Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak rekanan untuk mempercepat progres pengerjaan, mengingat sisa waktu tahun anggaran 2025 yang tinggal menghitung hari.
“Kita meninjau langsung progresnya. Ini wajib selesai tahun ini, semuanya,” tegas Wali Kota saat diwawancarai awak media di sela peninjauan di Pasar Gambir.
Untuk mengejar target, Wali Kota menginstruksikan penambahan shift pekerja di setiap titik proyek.
Namun, ia menekankan agar percepatan ini tetap mengedepankan mutu, kualitas, serta keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.
Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota Iman Irdian menjelaskan bahwa renovasi ini ditujukan agar transaksi jual-beli antara pedagang dan masyarakat menjadi lebih nyaman, aman, bersih, dan tertib.
Wali Kota menargetkan per 1 Januari 2026, para pedagang sudah bisa menempati fasilitas baru tersebut.
”Per 1 Januari 2026, bisa nyaman berniaga, berdagang di pasar-pasar yang nantinya telah kita sediakan. Tidak ada pedagang yang liar, wajib di tempatnya,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga menepis isu adanya praktik jual-beli lapak atau kios. Wali Kota menegaskan bahwa pedagang yang menempati bangunan baru adalah mereka yang sudah terdata sebelumnya.
”Di Pasar Inpres tadi ada isu pembayaran lapak. Saya pastikan itu tidak ada dan tidak benar, hanya bayar retribusi per hari. Untuk pedagang kaki lima Rp3.000 per hari dan pedagang stand sebesar Rp5000. Dari Forkopimda dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, insyaallah mengawal,” urai Wali Kota menjelaskan.












