TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepolisian Sektor Sunggal menangkap tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap Alvin Ginting yang terjadi di Jalan Kompos, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada 15 Oktober 2025.
Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Ketiga tersangka yang diamankan berinisial Ahmad Faisal (31), M. Zakaria (30), dan Agus Syawaluddin (45).
Kepala Polsek Sunggal Komisaris Polisi Bambang G. Hutabarat mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti di tempat kejadian perkara.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan saksi-saksi, dan memfaktakan kejadian. Selanjutnya perkara kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jumat sore, 2 Januari 2026.
Menurut Bambang, penganiayaan bermula ketika korban bersama rekannya mempersoalkan truk yang diduga bermuatan melebihi kapasitas melintas di Blok III Desa Mulyorejo.
Rencana korban untuk memportal lintasan tersebut mendapat perlawanan hingga berujung penganiayaan.
Hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka mengungkap keterlibatan pelaku lain.
Polisi telah mengantongi identitas tiga orang tambahan dan menyatakan penangkapan tinggal menunggu waktu.
“Identitasnya sudah lengkap. Kami terus melakukan upaya penangkapan,” ujar Bambang.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Polsek Sunggal telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke kejaksaan pada 16 November 2025.
Namun, pada 22 Desember 2025, Jaksa Penuntut Umum mengembalikan berkas (P-19) dengan sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi.
Salah satu petunjuk tersebut, kata Bambang, adalah permintaan keterangan tambahan dari korban. Polisi telah memanggil korban untuk hadir pada 31 Desember 2025, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan.
“Kami akan melakukan pemanggilan kedua agar korban dapat memberikan keterangan sesuai petunjuk jaksa,” katanya.
Polsek Sunggal berharap korban bersikap kooperatif agar penanganan perkara dapat diselesaikan secara tuntas dan transparan.(Akbar)












