Hukum & Kriminal

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda, Nilai Pernyataan Saat Konferensi Pers Hina Wartawan

42
×

PWI Sumut Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda, Nilai Pernyataan Saat Konferensi Pers Hina Wartawan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (21/7/2026) dan telah diterima dengan Nomor: LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal, SH, yang mewakili Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, mengatakan laporan itu merupakan tindak lanjut atas pernyataan Hotman Paris saat menggelar konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).

“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris karena beliau menyampaikan kata-kata yang tidak pantas ketika melakukan konferensi pers,” ujar Amrizal usai membuat laporan.

Menurut Amrizal, pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan.

Ia menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga profesi tersebut harus dihormati.

“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang. Pengacara terkenal jangan sembarangan menyampaikan sesuatu di depan umum, menghina, menjelekkan wartawan, serta mengadu domba dengan institusi lain,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik menyatakan pihaknya sangat menyayangkan ucapan Hotman Paris, khususnya kalimat yang menyebut “di mana otak lu” dalam konferensi pers tersebut.

Menurut Farianda, ucapan itu telah melukai perasaan para wartawan dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

“Kedatangan kami ke sini karena pernyataan pengacara Hotman Paris yang menghina profesi wartawan dengan kalimat ‘di mana otak lu’ dan sebagainya. Itu mengganggu perasaan kita semua,” katanya.

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, PWI Sumut tetap meminta proses hukum berjalan agar duduk perkara menjadi jelas.

“Kami mengetahui dia sudah minta maaf. Namun kami ingin persoalan ini diproses secara hukum supaya terang benderang kenapa dia berbicara seperti itu, apakah ada muatan lain atau memang karena merendahkan derajat wartawan,” ujar Farianda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *