Hukum & Kriminal

Ngaku Wartawan, Diduga Malah Peras Korban Rp4 Juta di Warkop Medan, Dua Pria Diciduk Polisi

69
×

Ngaku Wartawan, Diduga Malah Peras Korban Rp4 Juta di Warkop Medan, Dua Pria Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Ada saja cara orang mencari uang. Ketika profesi wartawan seharusnya dipakai untuk menyampaikan informasi kepada publik, dua pria di Medan justru diduga memanfaatkannya untuk melakukan pemerasan. Akibatnya, keduanya kini harus berurusan dengan polisi.

Tim Opsnal Polsek Medan Tembung mengamankan dua pria berinisial I (55) dan JB (60) di sebuah warung kopi Bandar Kupi, Jalan Letda Sujono, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Menurut laporan kepolisian, kedua oknum wartawan media online tersebut diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp4 juta, dua unit telepon seluler, serta kartu identitas pers yang dibawa masing-masing terduga pelaku.

Dalam laporan itu disebutkan, salah seorang mengaku bekerja sebagai wartawan media online, sedangkan seorang lainnya juga mengaku sebagai wartawan media online. Status tersebut masih sebatas keterangan identitas yang tercantum dalam laporan polisi dan bukan menjadi dasar penilaian atas profesi kewartawanan secara umum.

 

Berawal dari Laporan Warga

 

Kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Medan Tembung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Reskrim Ipda D.P. Manulang menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aksi pemerasan yang sedang berlangsung di kawasan Jalan Letda Sujono.

Tanpa banyak basa-basi, tim langsung menuju lokasi. Di warung kopi yang dimaksud, polisi mengamankan kedua pria tersebut beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Tembung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Polisi Lanjutkan Penyidikan

 

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan dalam laporan internalnya menyebutkan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami dugaan pemerasan tersebut, termasuk meminta keterangan dari para pihak terkait. Polisi juga belum mengungkap secara rinci identitas korban maupun modus yang diduga digunakan kedua terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *