Sesuai asas praduga tak bersalah, kedua pria tersebut masih berstatus terduga dan proses hukum akan menentukan apakah dugaan tersebut dapat dibuktikan di pengadilan.(Akbar)
Beranda
Hukum & Kriminal
Ngaku Wartawan, Diduga Malah Peras Korban Rp4 Juta di Warkop Medan, Dua Pria Diciduk Polisi
Ngaku Wartawan, Diduga Malah Peras Korban Rp4 Juta di Warkop Medan, Dua Pria Diciduk Polisi
Akbar Siregar2 min baca












