Kota Medan

PAD Cuma Rp 400 Juta, DPRD Desak PUD Pasar Hentikan Kerja Sama Pihak Ketiga

147
×

PAD Cuma Rp 400 Juta, DPRD Desak PUD Pasar Hentikan Kerja Sama Pihak Ketiga

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi III DPRD Kota Medan menyoroti rendahnya kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari pengelolaan 53 pasar tradisional, setoran yang masuk ke kas daerah disebut hanya sekitar Rp 400 juta per tahun.

Dalam rapat dengar pendapat di gedung DPRD Medan, Senin, 2 Maret 2026, anggota Komisi III, Godfried Effendi Lubis, mempertanyakan efektivitas kerja sama pengelolaan pasar dengan pihak ketiga.

“Kalau cuma Rp 400 juta PAD yang dihasilkan, lebih bagus diputuskan saja semua kontrak kerja samanya,” ujarnya.

Godfried menghitung secara kasar potensi penerimaan dari 25 ribu kios yang tersebar di berbagai pasar.

Jika retribusi kebersihan ditarik Rp 2.000 per kios per hari, potensi penerimaan bisa mencapai Rp 50 juta per hari atau sekitar Rp 1,5 miliar per bulan.

“Setahun berapa? Masa cuma Rp 400 juta yang masuk PAD? Ini tidak masuk akal,” katanya.

Perhitungan itu, kata dia, belum termasuk retribusi parkir, pengelolaan toilet, keamanan, dan sewa kios yang juga dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Komisi III pun mencurigai adanya kebocoran pendapatan dalam sistem pengelolaan tersebut.

Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, menegaskan pengelolaan pasar sebaiknya dilakukan langsung oleh perusahaan daerah tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Bagusan dikelola sendiri saja. Ngapain ada pihak ketiga kalau bukan mengurangi keuntungan untuk daerah,” ujarnya.

Nada serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi III, T Bahrumsyah, dan Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, yang meminta evaluasi total terhadap kontrak-kontrak kerja sama tersebut.

 

Beban Warisan Piutang

 

Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan, dalam rapat itu menyampaikan bahwa manajemen saat ini mewarisi piutang kontribusi tempat berjualan sejak 1993 hingga 2025 sebesar Rp 12,094 miliar. Selain itu, terdapat tunggakan iuran kebersihan bulanan mencapai Rp 5,9 miliar dalam periode yang sama.

Menurut Anggia, beban keuangan perusahaan juga dipengaruhi tingginya belanja pegawai. Dari total 686 pegawai, manajemen berencana memangkas sekitar 100 orang untuk menekan pengeluaran. “Langkah ini untuk mengurangi beban belanja pegawai,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *