Kota Medan

DPRD Medan Desak Evaluasi Kerja Sama Pihak Ketiga PUD Pasar

143
×

DPRD Medan Desak Evaluasi Kerja Sama Pihak Ketiga PUD Pasar

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Komisi III DPRD Kota Medan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan meninjau ulang seluruh kerja sama dengan pihak ketiga yang selama ini mengelola pasar beserta sarana dan prasarana di dalamnya.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PUD Pasar di Gedung DPRD Medan, Senin sore, 2 Maret 2026. “Saya minta kerja sama dengan pihak ketiga segera ditinjau ulang,” ujarnya.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede, didampingi Wakil Ketua Komisi III, T Bahrumsyah, serta sejumlah anggota dewan lainnya.

David menilai, pola kerja sama yang berjalan selama ini tidak memberikan keuntungan layak bagi perusahaan daerah sebagai pemilik aset.

Menurutnya, PUD Pasar seharusnya mampu mengelola seluruh pasar secara mandiri dengan memberdayakan pegawai yang ada. “Kalau dikelola sendiri, potensi pendapatan untuk Pemko Medan bisa jauh lebih besar,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Direktur Utama PUD Pasar, Anggia Ramadhan, mengatakan manajemen memang tengah mengevaluasi seluruh kontrak dengan pihak ketiga. Beberapa kerja sama, kata dia, sudah tidak diperpanjang.

Anggia merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai keuntungan yang diperoleh PUD Pasar dari pihak ketiga tidak sepadan.

“Berdasarkan LHP BPK itu, kami melakukan evaluasi terhadap seluruh kerja sama,” ujarnya.

Ia menyatakan PUD Pasar akan menghitung ulang potensi riil di setiap pasar untuk memaksimalkan pendapatan.

Manajemen juga berencana melibatkan pendampingan aparat penegak hukum serta menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan pasar.

 

Rencana PHK Dipersoalkan

 

Dalam rapat itu, Anggia juga mengemukakan rencana merampingkan organisasi dengan memutus kontrak sekitar 100 karyawan honorer dari total lebih 600 pegawai. Langkah tersebut, menurut dia, untuk menekan beban belanja pegawai.

Rencana tersebut mendapat tanggapan dari Bahrumsyah. Ia meminta manajemen mempertimbangkan ulang kebijakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *