Rencana tersebut menuai respons dari Bahrumsyah yang meminta manajemen berhati-hati dan mempertimbangkan hak-hak pegawai, terutama tenaga honor yang baru direkrut tahun lalu.
Ia menyarankan agar pekerjaan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga dialihkan dan dikelola langsung oleh internal PUD Pasar.
Rapat dengar pendapat itu turut dihadiri sejumlah anggota Komisi III lainnya, antara lain Sri Rezeki dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Eko Afrianta Sitepu (Hanura), Faisal Arbie (NasDem), serta Dimas Sofani Lubis (Golkar).
Desakan penghentian kerja sama dengan pihak ketiga menjadi catatan penting DPRD dalam evaluasi kinerja PUD Pasar. Komisi III menilai, tanpa pembenahan sistem pengelolaan dan transparansi pendapatan, target optimalisasi PAD dari sektor pasar tradisional akan sulit tercapai.(Anggi)












