Sumatera Utara

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026

175
×

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Ketupat Toba 2026

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan KS Tubun Markas Polda Sumut, Kamis, 12 Maret 2026.

Apel ini menandai kesiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah di wilayah Sumatera Utara.

Apel dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang membacakan amanat Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari apel serentak yang digelar di seluruh Indonesia untuk memastikan kesiapan pengamanan Lebaran.

Dalam amanatnya, Kapolri menegaskan bahwa apel gelar pasukan bertujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

“Apel ini merupakan wujud komitmen bersama agar pelaksanaan mudik dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar,” kata Whisnu saat membacakan amanat Kapolri.

Menurut Kapolri, Idul Fitri merupakan agenda nasional yang setiap tahun memicu mobilitas masyarakat dalam jumlah besar. Pergerakan tersebut juga berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

Pemerintah, kata dia, turut memberikan sejumlah stimulus untuk mendukung kelancaran mudik, antara lain diskon tarif tol, potongan harga tiket transportasi umum, serta kebijakan kerja dari mana saja atau work from anywhere. Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Polri bersama TNI dan sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Pengamanan difokuskan pada sejumlah titik strategis, seperti masjid dan lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara.

Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk mewaspadai berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik, seperti kejahatan konvensional, aksi premanisme, balap liar, hingga kemungkinan konflik antarkelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *