TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan perbaikan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang mulai dilaksanakan pada 2026.
Total anggaran yang disiapkan untuk proyek tersebut mencapai sekitar Rp158 miliar.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan saat ini proyek masih dalam proses tender. Penandatanganan kontrak ditargetkan berlangsung pada awal Juni mendatang.
“Pekerjaan kita rencanakan dua tahun. Tahun ini sepanjang 10 kilometer, sisanya dilanjutkan tahun depan,” kata Chandra di Medan, Selasa, 28 April 2026.
Pada tahap pertama tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp60 miliar untuk penanganan 10 kilometer ruas jalan.
Adapun sisa pekerjaan sepanjang 16 kilometer akan dikerjakan pada 2027 dengan anggaran sekitar Rp98,46 miliar.
Menurut Chandra, pembagian pengerjaan dalam dua tahap dilakukan karena keterbatasan kapasitas anggaran daerah.
Meski demikian, pemerintah memastikan seluruh ruas sepanjang 26 kilometer tetap menjadi prioritas penanganan.
Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena kondisinya rusak berat, sementara arus lalu lintas tergolong tinggi.
Jalur tersebut menjadi akses penting bagi mobilitas warga dan distribusi hasil ekonomi di kawasan itu.
Chandra mengatakan pemerintah provinsi menaruh perhatian khusus terhadap kondisi jalan tersebut. Instruksi percepatan perbaikan, kata dia, telah disampaikan oleh gubernur, meski tetap harus melalui tahapan administrasi yang berlaku.
Pemerintah berharap perbaikan jalan ini dapat meningkatkan kelancaran transportasi dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah selatan Sumatera Utara.(Akbar)












