Kota Medan

Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Berlanjut, Wali Kota Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi

116
×

Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Berlanjut, Wali Kota Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan sistem kesehatan di Kota Medan terus berlanjut.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Senin (6/4/2026), dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah.

Sidang yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan ini menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan terkait perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan kesehatan di Kota Medan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap dan Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman.

Kehadiran jajaran pimpinan daerah menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam mengawal pembahasan regulasi strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan dan jawaban atas tanggapan eksekutif sebelumnya.

Sejumlah fraksi menyampaikan berbagai masukan terkait substansi perubahan perda, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga optimalisasi peran pemerintah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari perda tersebut.

Menurutnya, regulasi turunan diperlukan agar implementasi kebijakan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi pengusul, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Afif juga menyoroti pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dinilai masih menghadapi sejumlah kendala.

Ia menilai penguatan regulasi diperlukan agar program tersebut dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh masyarakat Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *