Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota DPRD Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan Ranperda dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Johannes, pembahasan yang lebih mendalam diperlukan untuk menyempurnakan regulasi, terutama dalam menjamin kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung pentingnya mengacu pada enam pilar transformasi kesehatan dari pemerintah pusat, meliputi layanan rujukan, layanan primer, ketahanan kesehatan, SDM kesehatan, teknologi kesehatan, serta pembiayaan kesehatan.
Selain itu, integrasi sistem informasi kesehatan—termasuk rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform nasional—dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung penguatan sistem kesehatan di Kota Medan.
Pembahasan Ranperda ini akan terus berlanjut hingga mencapai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif, dengan harapan menghasilkan regulasi yang mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh warga Medan.(Akbar)












