TERITORIAL24.COM, MEDAN — Fraksi Hanura–PKB DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah pandangan strategis dalam sidang paripurna lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.
Melalui juru bicara fraksi, Roma Uli Silalahi, Fraksi Hanura–PKB mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan yang mulai mengedepankan pendekatan kesehatan berbasis promotif dan preventif.
Menurutnya, pendekatan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mencegah penyakit serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebelum jatuh sakit, tidak semata berfokus pada pengobatan.
“Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat, dan efisien, sekaligus menekan biaya kesehatan secara keseluruhan,” ujarnya, Senin 6 April 2026.
Dorong Integrasi Sistem Rujukan
Fraksi Hanura–PKB juga menyoroti pentingnya penataan sistem rujukan kesehatan di Kota Medan. Ke depan, sistem rujukan dinilai perlu difokuskan pada integrasi layanan dan mekanisme berjenjang yang lebih efektif.
Langkah ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat, sekaligus menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.
Optimalisasi peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, juga dinilai penting agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih merata dan efisien.
Usul Revisi Perda dan Peran Klinik Swasta
Dalam pandangannya, Fraksi Hanura–PKB mendorong revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 agar memberikan ruang lebih besar bagi klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Klinik-klinik tersebut diharapkan dapat melayani peserta jaminan kesehatan secara maksimal, sehingga beban pelayanan tidak hanya bertumpu pada puskesmas dan rumah sakit.
Selain itu, fraksi juga mengusulkan agar masyarakat diberikan kebebasan dalam memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama, tanpa kewajiban kembali ke puskesmas setelah jangka waktu tertentu.












