TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Serdang Bedagai mendampingi Subdit Provos Bidang Propam Polda Sumatera Utara dalam kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas di jajaran Polres Sergai, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Pos Penjagaan Samapta serta gudang senpi Bagian Logistik Polres Serdang Bedagai.
Pemeriksaan ini dipimpin oleh Paurbinplin Bid Propam Polda Sumut AKP O. Simanjuntak bersama tim, serta didampingi jajaran Si Propam Polres Sergai.
Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal guna memastikan penggunaan, penyimpanan, serta administrasi senpi dinas berjalan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, tim memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi perbaikan, khususnya pada aspek administrasi dan pengamanan.
Pada Sat Samapta, personel diingatkan agar setiap senpi dilengkapi pencatatan nomor registrasi dalam buku mutasi sebagai bukti inventaris resmi di penjagaan.
Sementara itu, pada Bagian Logistik, ditemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, antara lain sistem pengamanan gudang yang masih menggunakan satu gembok dan disarankan menjadi dua lapis. Selain itu, gudang senpi juga direkomendasikan dilengkapi pendingin ruangan (AC) dan kamera pengawas (CCTV), serta peningkatan pencahayaan.
Tim juga menekankan pentingnya penataan senpi sesuai jenis dan merek, serta pengelolaan amunisi yang harus disimpan dalam kotak khusus dengan label sesuai jenis senjata.
Untuk satuan fungsi lainnya seperti Satres Narkoba dan Sat Reskrim, tidak ditemukan pelanggaran maupun catatan khusus dalam pemeriksaan tersebut.
Sementara di tingkat polsek jajaran, seperti Polsek Firdaus, Teluk Mengkudu, Perbaungan, Tanjung Beringin, Dolok Masihul, Kotarih, hingga Pantai Cermin, secara umum tidak ditemukan pelanggaran signifikan.
Namun, seluruhnya tetap diingatkan untuk memperbaiki administrasi dengan mencatat nomor registrasi senpi dalam buku mutasi sebagai bukti inventaris.












