TERITORIAL24.COM, LANGKAT – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Pusat memberikan penghargaan kepada Polres Langkat.
Atas keberhasilannya menangani kasus viral dugaan penganiayaan terhadap seorang siswi dengan pendekatan humanis dan berkeadilan melalui restorative justice.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Lapangan Jananuraga Polres Langkat, Selasa (28/4/2026).
Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas langkah cepat dan bijak Polres Langkat dalam menangani kasus yang sempat viral dan menyita perhatian publik.
Dalam proses penyelesaiannya, kepolisian mengedepankan perlindungan terhadap anak, pemulihan psikologis korban, serta musyawarah mufakat guna menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak.
Agustinus Sirait menyampaikan bahwa penanganan yang dilakukan Polres Langkat tidak hanya berorientasi pada proses pidana semata, tetapi juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.
“Polres Langkat mampu menghadirkan penegakan hukum yang menenangkan masyarakat sekaligus tetap berpihak pada perlindungan anak. Ini menjadi contoh baik penanganan perkara anak secara humanis,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu benar, khususnya yang berkaitan dengan anak-anak dan masa depan generasi muda.
Selain itu, Komnas PA turut memberikan apresiasi khusus kepada Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo atas kepeduliannya dalam mendorong penyelesaian perkara anak secara berkeadilan.
Sementara itu, David Triyo Prasojo menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Langkat.
“Penghargaan ini bukan untuk pribadi, melainkan untuk seluruh personel yang telah bekerja dengan hati dalam menangani setiap persoalan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan anak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Polres Langkat akan terus berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan mengedepankan nilai kemanusiaan, terutama dalam kasus yang melibatkan anak.












