Asahan - Tanjungbalai

6 Jama’ah Calon Haji Asahan Tidak Tergabung Dalam Kloter 7

35
×

6 Jama’ah Calon Haji Asahan Tidak Tergabung Dalam Kloter 7

Sebarkan artikel ini
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi ketika melepas keberangkatan jama’ah calon haji Asahan menuju Asrama Haji Medan dalam keberangakatan ke Makkah Al Mukarromah dalam acara pelepasan yang di gelar di Pendopo Gedung Tahfiz Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, Selasa dini hari, (28/04/2026).(gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Sejumlah 6 orang jama’ah calon haji asal Kabupaten Asahan tidak tergabung dalam rombongan besar calon jama’ah haji daerah tersebut yang telah terjadwal berangkat ke Makkah Al Mukarromah tahun ini lewat Kelompok Terbang (Kloter) 7.

Keenam calon jama’ah haji itu terpisah atau ditetapkan bergabung dengan Kloter lain dikarenakan adanya Kabupaten atau Kota di Sumatera Utara yang tidak memenuhi quota hajinya.

Kabar keberangkatan terpisah jama’ah calon haji Asahan itu terungkap dalam acara pelepasan di gelar di Pendopo Gedung Tahfiz Mesjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran, Selasa dini hari (28/04/2026).

Enam jama’ah calon haji Asahan yang tidak tergabang bersama 241 orang yang berangkat lewat penerbangan Kloter 7 itu, 2 orang tergabung dalam Kloter 5 atau telah berangkat lebih dahulu bersama jama’ah calon haji Tapanuli Selatan dan Medan, 1 orang tergabung dalam Kloter 9 dengan jama’ah calon haji Palas, Paluta dan Sibolga, 1 tergabung dalam Kloter 11 dengan jama’ah calon haji Tanjung Balai dan Medan, 1 orang tergabung dalam Kloter 12 dengan jama’ah calon haji Padang Sidimpuan dan Tapanuli Utara serta 1 orang lagi tergabung dalam Kloter 16 dengan jama’ah calon haji Medan.

“Awalnya saya sempat bertanya–tanya, kok berangkatnya terpisah–pisah. Saya mengetahui penyebabnya setelah mendapat penjelasan dari pihak Kementerian Haji dan Umroh,” ujar Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar S.Sos, MSi di awal arahannya diacara pelepasan keberangkatan jama’ah calon haji Asahan menuju Asrama Haji Medan itu.

Menurutnya, sesuai keterangan pihak Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Asahan, seyogianya kuota Asahan sebanyak 243 orang.

Dikarenakan ada kabupaten kota lain yang tidak memenuhi quatannya, sehingga sisa quota 4 jama’ah calon haji itu diberikan kepada Asahan. Sehingga secara keseluruhan jumlah jama’ah calon haji Asahan bertambang menjadi 247 orang.

Dia mengungkapkan, kondisi tersebut hendaknya perlu disyukuri. Karena kelebihan quota yang diperoleh itu menjadi rezeki bagi 4 orang jama’ah calon haji Asahan dapat ikut berangkat tahun ini, meski Kloternya tidak sama dengan jama’ah calon haji Kloter 7 yang akan bertolak Kamis 29 April 2026 menuju Madinatul Munawwaroh, bersama jama’ah calon haji Medan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *