Kota Medan

Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Tidak Normal, DPRD Medan Desak Pembenahan Total

79
×

Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Tidak Normal, DPRD Medan Desak Pembenahan Total

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kondisi keuangan PUD Pembangunan Kota Medan disebut berada dalam situasi tidak normal. Perusahaan milik Pemerintah Kota Medan itu bahkan belum mampu membayar gaji karyawan secara penuh akibat pendapatan yang lebih kecil dibandingkan beban operasional perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PUD Pembangunan, Karya Septianus Bate’e, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (4/5/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, T. Bahrumsyah.

Dalam rapat itu, Septianus mengungkapkan hasil audit internal menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap perusahaan daerah tersebut. Menurutnya, pendapatan dari berbagai unit usaha yang dikelola hanya berkisar Rp300 juta per bulan, sedangkan kebutuhan operasional perusahaan mencapai sekitar Rp400 juta setiap bulan.

“Kami hanya mendapatkan sekitar Rp300 juta per bulan. Kalau ada tambahan sekitar Rp20 juta saja, mungkin kami sudah bisa membayar gaji karyawan secara penuh,” katanya.

Ia menjelaskan, persoalan lain yang membebani perusahaan adalah biaya listrik pada sejumlah unit usaha, termasuk lokasi yang tidak lagi memiliki penyewa.

Karena itu, manajemen berencana mengubah sistem pembayaran listrik menjadi token agar beban pengeluaran lebih terkendali.

Selain itu, perusahaan juga menemukan adanya persoalan pembayaran pajak dari penyewa unit usaha.

Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan manajemen, terdapat pungutan pajak dari penyewa yang ternyata tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

“Pembayaran itu dipakai untuk mempertahankan kehidupan perusahaan,” ujar Septianus.

Kondisi keuangan yang sulit membuat perusahaan hanya mampu membayarkan sekitar 25 persen gaji karyawan.

Bahkan, pembayaran gaji yang dilakukan pada tahun 2026 disebut merupakan pembayaran tunggakan untuk tahun 2022.

“Gaji tetap dicatat penuh, walaupun perusahaan belum sanggup membayar sepenuhnya. Januari dan Februari kami upayakan bisa membayar 50 persen. Dalam persoalan ini kami lebih banyak mengedepankan rasa kemanusiaan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *