Kota Medan

Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Tidak Normal, DPRD Medan Desak Pembenahan Total

233
×

Dirut Sebut Kondisi PUD Pembangunan Tidak Normal, DPRD Medan Desak Pembenahan Total

Sebarkan artikel ini

Septianus menambahkan, manajemen sebenarnya telah berupaya mencari sumber pendapatan baru.

Namun langkah itu terkendala ketentuan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kerja sama BUMD yang mengharuskan setiap kerja sama melalui studi kelayakan dengan biaya yang dinilai cukup besar.

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi III DPRD Medan, Godfried Efendi Lubis, meminta PUD Pembangunan bergerak lebih lincah dan inovatif agar tidak terus berada dalam kondisi stagnan.

Menurutnya, perusahaan daerah seharusnya dapat mengambil peluang mengerjakan proyek-proyek Pemerintah Kota Medan, seperti yang dilakukan sejumlah badan usaha milik daerah di kota lain.

“Seperti PD Jaya di Jakarta, mereka bisa mengerjakan proyek-proyek pemerintah daerah. PUD Pembangunan Medan juga seharusnya bisa,” ujar Godfried.

Ia menyarankan agar PUD Pembangunan membentuk badan usaha berbentuk perseroan terbatas atau CV agar lebih leluasa mengikuti proyek-proyek pemerintah.

“Kalau tidak ada langkah seperti itu, PUD Pembangunan akan begini-begini saja,” katanya.

Godfried juga menyoroti persoalan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang menurutnya dapat diajukan penghapusan atau keringanan kepada pemerintah daerah karena status perusahaan sebagai milik Pemkot Medan.

Sementara itu, Bahrumsyah menilai kondisi yang dialami PUD Pembangunan menjadi ironi di tengah pengawasan DPRD terhadap perusahaan swasta yang tidak membayar upah sesuai Upah Minimum Kota (UMK).

“Kita mengawasi perusahaan yang tidak membayar UMK, sementara perusahaan daerah sendiri justru membayar jauh di bawah ketentuan. Jadi wajar kalau selama bertahun-tahun tidak ada kontribusi PAD dari PUD Pembangunan,” ujarnya.

DPRD Medan meminta manajemen PUD Pembangunan segera melakukan pembenahan tata kelola dan mencari terobosan usaha baru agar perusahaan daerah tersebut dapat kembali sehat serta memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah Kota Medan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *