Bisnis dan Teknologi

Pemprov Sumut: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi Standar Harga Proyek Daerah

96
×

Pemprov Sumut: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi Standar Harga Proyek Daerah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah hingga saat ini belum berdampak signifikan terhadap standar satuan harga yang digunakan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.

Hal itu disampaikan dalam pemaparan evaluasi pelaksanaan program pembangunan daerah. Pemprov Sumut menyebut harga material dan kebutuhan proyek masih berada dalam batas kewajaran sehingga belum memerlukan revisi terhadap standar satuan harga yang berlaku.

Pemerintah menjelaskan bahwa apabila terjadi perubahan harga yang cukup signifikan dan belum tercantum dalam Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku, perangkat daerah dapat mengajukan usulan penyesuaian harga sesuai kondisi riil di lapangan.

“Jika terjadi anomali harga dan belum termuat dalam standar satuan harga yang berlaku, perangkat daerah dapat mengusulkan daftar harga baru sesuai kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing,” jelas Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Kabiro Adpem) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos., M.Si, Rabu 10 Juni 2026 dalam temu pers.

Usulan tersebut nantinya, sambung Faisal, akan dievaluasi dan dapat dimasukkan ke dalam komponen belanja pada dokumen perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya setelah melalui proses penyesuaian.

Meski demikian, hingga saat ini Pemprov Sumut mengaku belum menerima pengajuan dari perangkat daerah terkait revisi standar harga akibat kenaikan harga material maupun dampak pelemahan rupiah.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pemerintah, harga berbagai kebutuhan proyek masih berada di bawah ambang batas tertinggi yang ditetapkan dalam standar satuan harga daerah.

“Kami melihat harga-harga saat ini belum melampaui batas tertinggi yang ditentukan, sehingga masih dapat diakomodasi dalam pelaksanaan kegiatan yang sedang berjalan,” papar Faisal.

Karena itu, pemerintah menilai pelaksanaan proyek pembangunan di kabupaten/kota maupun tingkat provinsi masih dapat berjalan sesuai perencanaan tanpa memerlukan perubahan anggaran akibat lonjakan harga material.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *